HomeBerita TerbaruKPU Jateng Minta Paslon Lain Contoh Kabupaten Semarang dalam Protokol Kesehatan di...

KPU Jateng Minta Paslon Lain Contoh Kabupaten Semarang dalam Protokol Kesehatan di Pilkada

KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jateng meminta peserta Pilkada 2020 di Jawa Tengah dapat mencontoh pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Semarang dalam penerapan protokol kesehatan.

Permintaan tersebut disampaikan Divisi Teknis Pencalonan KPU Jateng Putnawati di sela-sela menghadiri Ikrar Kampanye Damai Pilkada Kabupaten Semarang 2020, Sabtu (26/9/2020).

“Tadi saya melihat langsung dan mengikuti perkembangan tahapan demi tahapan peserta pemilu Kabupaten Semarang ini sangat ketat menerapkan protokol Covid-19. Saya mewakili Ketua KPU Jateng menyampaikan apresiasi dan meminta daerah lain dapat mencontoh,” terangnya saat memberikan sambutan di KPU Kabupaten Semarang.

Menurut Puput, sapaan akrabnya, penyelenggaran Pilkada Serentak di Jateng dengan jumlah daerah total 21 Kab/Kota merupakan hajatan demokrasi terbesar kedua setelah Sumatera Utara.

Ia menambahkan, di tengah pandemi Covid-19 hendaknya seluruh tahapan tidak hanya dianggap sebatas seremonial upacara.

Kegiatan apa pun adalah bentuk komitmen setiap paslon, tim kampanye, dan seluruh para pihak terkait.

“Termasuk kegiatan hari ini ikrar atau deklarasi Pilkada damai. Karena itu protokol kesehatan Covid-19 supaya dikedepankan dan Kabupaten Semarang ini sebagai contoh daerah lain yang sangat taat terkait protokol kesehatan,” katanya

Menurut mantan Ketua KPU Kota Salatiga itu, selanjutnya Pilkada memasuki tahapan kampanye terhitung mulai hari ini sampai 5 Desember 2020.

Maka, jangan hanya bergantung pola lama pemasangan baliho, APK, tatap muka atau rapat umum.

Adanya pandemi Corona ini diharapkan para Paslon maupun tim kampanye, relawan dan simpatisan lebih memacu kreativitas dan kecerdasan tentunya tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menilai sampai tahapan ketiga setelah pencalonan semua elemen baik Paslon nomor urut 1 Bintang Narsasi Mundjirin-Gunawan Wibisono (Bison) dan nomor urut 2 Ngesti Nugraha-Basari (Ngebas) selalu menerapkan protokol kesehatan.

“Kami dari Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang penegakan protokol kesehatan. Kemudian diperkuat PKPU no 13 bahwa pengumpulan massa selama kampanye tidak diperbolehkan,” ujarnya

Pihaknya mengimbau tahapan yang telah berjalan secara kondusif tersebut dapat terus berlangsung sampai pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. K

Meski kampanye akan lebih banyak lewat media sosial atau daring supaya tetap menjaga iklim kondusif.

AKBP Gatot mengungkapkan, kedua paslon merupakan putra dan putri terbaik Kabupaten Semarang.

Sehingga dia meyakini para paslon akan selalu mentaati peraturan KPU dan Maklumat Kapolri guna menghindari klaster baru.

“Dua kegiatan kemarin kita mendapat apresiasi dari Mabes Polri atas dua paslon yang sangat mentaati protokol kesehatan Covid-19. Kami berharap keikhlasan, ketulusan para paslon karena telah bersedia mengikuti aturan,” tandasnya (ris)

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2020/09/26/kpu-jateng-minta-paslon-lain-contoh-kabupaten-semarang-dalam-protokol-kesehatan-di-pilkada?page=all

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us