
Ngesti Nugraha saat pengarahan meminta kepada para pimpinan OPD dan direktur RSUD untuk bekerja cepat dan cermat. Penandatanganan Pakta Integritas dan perjanjian kinerja tersebut menjadi momentum, agar pelaksanaan APBD Kab. Semarang tepat waktu.
“Kegiatan yang bisa dilaksanakan di awal tahun, langsung kita genjot dan tancap gas. Harapannya, penyerapan anggaran lebih cepat dan optimal. Saya juga meminta kepada pimpinan OPD, agar berinovasi, untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu, juga aktif mencari informasi program pembangunan di lintas Kementerian, agar bisa dilaksanakan di Kab. Semarang,” ungkap Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.
Sementara itu, Kepala BKUD, Rudibdo melaporkan peraturan daerah tentang APBD 2023 telah ditetapkan pada 23 Desember 2022. Sedangkan, Peraturan Bupati Semarang tentang penjabaran APBD 2023 ditetapkan 26 Desember 2022. Dalam hal ini, Pendapatan Daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp. 2.441.696.319.800.
Koresponden : Black
Sumber = https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-tuntut-opd-bekerja-cepat-dan-cermat/