HomeBerita TerbaruPBB Nantinya Akan Dikembalikan Ke Desa

PBB Nantinya Akan Dikembalikan Ke Desa

Kabupaten Semarang – Pemberian penghargaan kepada Camat dan Kades atas pengelolaan PBB P2 tahun 2020 telah digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (7/12/2021). Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Pemda Semarang atas prestasi Lunas PBB-P2 tercepat dan lunas sebelum jatuh tempo Tahun 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh, Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, S.H., M.H., Direktur Bank Jateng Cabang Ungaran, Direktur Bank Rakyat Indonesia Cabang Ungaran, PLT BKUD Kab. Semarang, serta Camat dan Kepala yang mendapat penghargaan.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi para Camat dan Kades untuk bekerja lebih baik lagi. “Bagi yang mendapatkan penghargaan, diharapkan semangatnya semakin meningkat,” papar Ngesti Nugraha.

Dalam acara tersebut, Ngesti Nugraha menegaskan bahwa dana retribusi PBB akan dikembalikan ke Desa dalam wujud pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi warga Desa. “Perolehan PBB nantinya akan dikembalikan Desa untuk membantu pembangunan di wilayah masing – masing,” tandasnya.

Pajak daerah tentu sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Semarang. Aelain untuk pembangunan infrastruktur, pajak daerah juga dapat membiayai tugas-tugas pemerintahan berupa pelayanan terhadap masyarakat serta untuk mensejahterakan masyarakat dengan program-program kongkretnya.

Koresponden : Black

Sumber : https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-pbb-nantinya-akan-dikembalikan-ke-desa/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us