HomeBerita TerbaruNgesti Nugraha Serahkan Remisi Kelas II A Ambarawa

Ngesti Nugraha Serahkan Remisi Kelas II A Ambarawa

Kabupaten Semarang – Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., menyerahkan surat remisi (pengurangan masa tahanan) secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakan (WBP), di ruang pertemuan lepas Ambarawa 222, di Lembaga Pemasyarakatam Kelas II A Ambarawa. Pemberian surat remisi tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-77 kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut Forkompimda Kab. Semarang, Kepala Lapas Kelas II A Ambarawa, Agus Heryanto,
Sekda Kab. Semarang, Djarot Supriyoto, serta pejabat terkait lainnya.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Bupati Semarang Ngesti Nugraha meminta para penerima remisi untuk mulai merajut komunikasi dengan keluarga dan lingkungan dengan baik.

Penyerahan surat remisi kepada WBP oleh Ngesti Nugraha, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa.

“Manfaatkan momentum ini sebagai motivasi untuk mulai berperilaku baik, mulailah berkonstribusi dalam adanya pembangunan, ” ungkap Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.

Kepala Lapas Kelas II A Ambarawa, Agus Heryanto mengusulkan sebanyak 250 narapidana untuk mendapatkan remisi. Namun, sampai dengan hari peringatan kemerdekaan RI ini, baru 222 yang sudah mendapatkan surat keputusan. Sedangkan sisanya masih dalam proses.

Dengan perincian, sebanyak 214 WBP mendapatkan remisi antara 1-6 bulan. Sedangkan, 8 lainnya langsung bebas, yang terdiri dari, 4 orang bebas murni, 3 menjalani subsider pengganti denda, serta seorang napi menjalani asimilasi di rumah.

Koresponden : Kartika

Sumber = https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-serahkan-remisi-kelas-ii-a-ambarawa/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us