HomeBerita TerbaruBantah Kabupaten Semarang Zona Merah Persebaran Covid–19

Bantah Kabupaten Semarang Zona Merah Persebaran Covid–19

Kabupaten SemarangBupati Semarang Ngesti Nugraha membantah bahwa wilayah Kabupaten Semarang termasuk kategori zona merah penyebaran Covid–19 yang sebelumnya dinyatakan oleh Satgas penanganan Covid–19 pusat, bahwa Jawa Tengah masuk zona merah terutama untuk wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

Ngesti Nugraha menyebut, untuk wilayah Kabupaten Semarang masih dalam kategori zona oranye karena dari 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Semarang tidak seluruhnya zona merah, “Kami dari seluruh kecamatan, hanya dua yang masuk kategori zona merah, yakni Kecamatan Susukan dan Suruh, yang lain itu masuk kategori zona oranye, jadi kesimpulannya Kabupaten Semarang itu oranye,” ujarnya, Sabtu (9/5/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang tersebut juga mengungkapkan bahwa semua jajaran terkait di Kabupaten Semarang telah bekerja keras demi masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid–19. “Setiap hari kami turun ke masyarakat, sosialisasi protokol kesehatan, membagi masker dan hand sanitizer agar Covid-19 ini terkendali,” tambah Ngesti Nugraha.

Harapan Ngesti Nugraha, untuk wilayah Kabupaten Semarang yang sekarang ini zona oranye menjadi zona kuning agar destinasi wisata serta kegiatan masyarakat lainya dapat terealisasi, tentunya dengan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika Kabupaten Semarang menjadi zona kuning, tentu ada pertimbangan untuk membuka destinasi wisata. Tapi, yang utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Termasuk pelaksanaan shalat Ied, keputusannya juga masih menunggu perkembangan terakhir,” tutup Ngesti Nugraha.

Koresponden: Heru P

Sumber : https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-bantah-kabupaten-semarang-zona-merah-persebaran-covid-19/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us