HomeBerita TerbaruNgesti Nugraha: Laksanakan Kewajiban Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Ngesti Nugraha: Laksanakan Kewajiban Sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Kabupaten Semarang – Penyerahan SK pengangkatan CPNS dan PPPK non guru di lingkungan Pemerintah Kab. Semarang Formasi Tahun 2021, di pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Kepala BKPSDM, Weny Maya Kartika melaporkan, sebanyak 132 SK CPNS, serta 2 SK PPPK non guru, telah diserahkan kepada para kandidat, Selasa (5/4/2022).

Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., memberi ucapan selamat kepada para penerima SK, yang telah menerima SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Non Guru, di Lingkungan Pemerintah Kab. Semarang. Tidak hanya itu, Ngesti Nugraha juga mewanti-wanti untuk segera mungkin dapat menyesuaikan diri terhadap profesinya, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tata tertib dan peraturan yang berlaku di unit kerjanya.

Ngesti Nugraha menyerahkan SK kepada CPNS dan PPPK non guru. FOTO : SAFRI

“Laksanakan semua kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat, untuk selalu mengutamakan dan memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dengan meningkatkan kualitas dalam pelaksanaan tugas, serta selalu menjaga nama baik Korps Aparatur Sipil Negara,” tuturnya.

Ngesti, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang mengingatkan, bahwa para penerima SK saat ini masih dalam masa percobaan dan masih ada tahapan atau persyaratan yang harus dilalui, antara lain lulus diklat Prajabatan, Penilaian Kinerja Bernilai Baik, serta lulus Uji Kesehatan. Selain itu, untuk para PPPK, bahwa masa kerja akan diperpanjang, apabila kinerjanya dinilai baik, serta dapat memenuhi target yang ditentukan.

Koresponden : Black

Sumber = https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-laksanakan-kewajiban-sebagai-abdi-negara-dan-abdi-masyarakat/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us