HomeBerita TerbaruNgesti Nugraha: Pemkab Semarang Mulai Terapkan TTE

Ngesti Nugraha: Pemkab Semarang Mulai Terapkan TTE

Kabupaten Semarang – Untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic Government (e-Gov), Pemkab Semarang melalui Diskominfo Kab. Semarang mulai menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Launching penerapan TTE dilakukan oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang. Hadir pula pada acara tersebut, Wakil Bupati Semarang, H. Basari, S.T., M.Si., Ketua DPRD Kab. Semarang, Bondan Marutohening, Forkompimda, Sekda Djarot Supriyoto, para pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Saat sambutan, Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang menghargai langkah inovasi yang dilakukan Diskominfo menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi. Diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menciptakan inovasi, untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kab. Semarang, Wiwin Sulistyowati menjelaskan, penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif. Pasalnya, legalisasi surat dan dokumen lainnya akan lebih cepat tanpa dibatasi waktu dan tempat. Pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekda sudah bisa menggunakan TTE. Selain itu, ada sepuluh OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE. Namun, baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi dan sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN. TTE dapat dilakukan oleh pimpinan daerah, maupun OPD secara online dari manapun. Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapan pun dan lebih cepat.

OPD yang telah dilegalkan menggunakan TTE diantaranya, Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Ada pula empat bagian di Sekretariat Daerah yakni, Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi dan Bagian Umum. Selain itu, Kecamatan Banyubiru, Bandungan dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru dan Kenteng. Pada acara itu pula diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang.

Koresponden : Black

Sumber = https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-pemkab-semarang-mulai-terapkan-tte/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us