HomeBerita TerbaruNgesti Nugraha Prioritaskan PTSL Tanah Warga Sekitar Rawa Pening

Ngesti Nugraha Prioritaskan PTSL Tanah Warga Sekitar Rawa Pening

Kabupaten Semarang – Pemkab Semarang akan memprioritaskan 2.602 bidang tanah warga di sekitar Rawa Pening untuk diikutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau dikenal awam sebagai sertifikat massal pada tahun 2023.

Kabar baik tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., saat berdialog dengan ratusan warga pemilik tanah di seputar Rawa Pening, di RM Kampung Rawa, Ambarawa. Dalam dialog tersebut, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Semarang, Bondan Marutohening, serta Forkopimda Kab. Semarang.

Dialog warga sekitar Rawa Pening dengan Ngesti Nugraha, membahas terkait program PTSL.

“Alhamdulillah, di saat kami konsultasi dengan kementerian, disampaikan bahwa, ada kesalahan pencatatan aset negara. Artinya, bahwa tanah masyarakat yang sudah sertifikat, maupun yang saat ini masih C desa, tetap sah milik masyarakat. Dan yang belum sertifikat, kalau bapak/ibu sepakat, di tahun 2023 menjadi program prioritas PTSL di Kab. Semarang,” tutur Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.

Warga merasa senang, karena ada kejelasan atas hak tanah yang selama ini disengketakan. Kabar tersebut membuat angin segar terhadap para warga yang tanahnya belum mendapat sertifikst SHM.

Salah satu warga, Rahmat sangat berterimakasih atas perhatian dan dukungan Ngesti Nugraha kepada warga. Dirinya mengaku, sebelumnya, warga di sekitar Rawa Pening sulit mengurus sertifikat hak milik tanahnya. Sekarang, malah diprioritaskan.

Koresponden : Black

Sumber = https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-prioritaskan-ptsl-tanah-warga-sekitar-rawa-pening/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us