HomeBerita TerbaruKPU Kabupaten Semarang Tetapkan Paslon Ngebas dan Bison Peserta Pilkada 2020

KPU Kabupaten Semarang Tetapkan Paslon Ngebas dan Bison Peserta Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020, di aula lantai III gedung KPU setempat, Rabu (23/9/2020) pagi.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi menetapkan pasangan calon (paslon) H Ngesti Nugraha – HM Basari (Ngebas) dan paslon Hj Bintang Narsasi – Gunawan Wibisono sebagai peserta yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Disebutkan Maskup, paslon Ngebas diusung empat partai yakni PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, dan Hanura. Sedangkan paslon Bison diusung enam partai yakni PPP, PKS, Geindra, Golkar, PAN, dan Nasdem.

Setelah penetapan ini paslon diminta memenuhi persyaratan menyampaikan dana awal kampanye, untuk itu Maskup meminta paslon dan Ketua Parpol pengusung membuka rekening khusus dana kampanye. Paling lambat laporan disampaikan pada hari Jumat (25/9/2020) pukul 18.00 WIB.

Ditemui wartawan seusai rapat penetapan paslon, Maskup mengatakan, setelah penetapan akan dilanjutkan pengundian nomor urut pada hari Kamis (24/9/2020) besok di lantai III gedung KPU. Pengundian dihadiri paslon dan Ketua Partai pengusung didamping Forkompimda.

“Setelah pengundian nomor urut paslon dilakukan pendatanganan pakta integritas terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 oleh kedua paslon dan partai pengusung,” jelasnya kepada UNGARANNEWS.COM.

Masa kampanye kedua paslon, lanjut Maskup, akan dilaksanakan selama 71 hari mulai tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Dengan ketentuan KPU hanya memberi waktu 1 kali paslon untuk menggelar rapat umum kampanye.

“Kampanye rapat umum hanya boleh diadakan sekali, paslon mau mengambil kapan jadwalnya nanti bisa disampaikan ke KPU. Selebihnya diadakan kampanye biasa dengan kunjungan atau tatap muka, tentu harus memberlakukan protokol kesehatan ketat,” tandas Maskup. (abi/tm)

Sumber: https://ungarannews.com/2020/09/23/kpu-kabupaten-semarang-tetapkan-paslon-ngebas-dan-bison-peserta-pilkada-2020/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us