HomeBerita TerbaruManfaatkan Dana Hibah dengan Baik

Manfaatkan Dana Hibah dengan Baik

Kabupaten Semarang – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Semarang, dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (14/4/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H., bersama Ketua FKUB, H. Sinwani. Turut hadir dan menyaksikan pula, para tokoh agama, serta penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa se-Kab. Semarang.

Ngesti Nugraha, dalam sambutannya mengharapkan, FKUB dan para tokoh agama dapat berperan aktif dalam menggerakkan moderasi beragama. Hal itu penting untuk menciptakan kerukunan dan toleransi umat beragama.

“Manfaatkan dana hibah dengan baik, serta mampu menyusun laporan pertanggungjawabannya dengan baik pula. Dalam hal ini, Pemkab Semarang melalui Badan Kesbangpol siap membantu,” tutur Ngesti Nugraha, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang.

Sementara itu, H. Sinwani menyatakan, sosialisasi pengetahuan tentang kerukunan atau moderasi beragama akan menjadi salah satu agenda utama tahun ini. Hibah dari Pemkab Semarang akan sangat membantu dalam keberhasilan kegiatan untuk menciptakan suasana kondusif di bidang keagamaan.

Sinwani menambahkan, dana hibah yang diterima FKUB akan disalurkan kepada pengurus organisasi keagamaan dan masyarakat, serta generasi muda FKUB.

Kepala Badan Kesbangpol, Petrus Triyono menjelaskan, dana hibah kepada FKUB sebesar Rp. 1.640.593.000,00. Dana tersebut akan disalurkan kepada 14 organisasi keagamaan dan lainnya yang berada dalam naungan FKUB untuk mendukung kelancaran kegiatan.

“Kegiatan mereka akan membantu Pemkab Semarang dalam menjaga kondusifitas wilayah dengan menciptakan kerukunan umat beragama,” pungkasnya.

Koresponden : Black

Sumber : https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-manfaatkan-dana-hibah-dengan-baik/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us