HomeBerita TerbaruNgesti himbau Kades untuk Mengelola Keuangan Desa Sesuai Regulasi

Ngesti himbau Kades untuk Mengelola Keuangan Desa Sesuai Regulasi

Kabupaten Semarang – Penandatanganan pakta integritas oleh Kepala Desa (Kades) selaku pengelola keuangan Desa dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Rabu (28/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Sebanyak sebelas Kades se-Kecamatan Ungaran Timur dan Barat hadir secara fisik, serta 197 lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara daring di masing-masing Kecamatan.

Agar tidak timbul masalah hukum, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha menghimbau para Kades untuk mengelola keuangan desa sesuai regulasi yang berlaku serta untuk kepentingan dan kesejahteraaan warga.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Semarang tersebut berpesan kepada para Kades untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan walaupun saat ini sebagian dana pembangunan dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Meski terjadi rasionalisasi APBD Kabupaten Semarang tahun 2021, Pemkab Semarang tetap berkomitmen untuk mendukung pembangunan Desa.

“Dana APBD kita tahun ini dipotong sekitar delapan persen. Namun alokasi dana desa (ADD) diserahkan utuh,” pungkas Ngesti Nugraha.

Koresponden: Heru P.

Sumber : https://derapjuang.id/featured/ngesti-nugraha-menghimbau-kades-untuk-mengelola-keuangan-desa-sesuai-regulasi/

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments

Need Help? Chat with us